BOGOR - Satgas Covid-19 Kecamatan Cisarua membubarkan acara Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di villa pribadinya di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada 3 Februari 2021.
Camat Cisarua, Deni Humaedi menjelaskan, kejadian itu berawal dari laporan warga soal adanya kegiatan atau acara di villa milik Rahmat Effendi, sekira pukul 21.20 WIB. Mendapat laporan tersebut, Satgas Covid-19 Kecamatan Cisarua pun mendatangi lokasi.
"Saya terima laporan warga ada kegiatan langsung ke lokasi menyarankan organ tunggal dihentikan. Mungkin acara pribadi ya, infonya ulang tahun," kata Deni, dikonformasi wartawan, Selasa (16/2/2021).
Baca juga: Heboh Perayaan Ultah Walkot Bekasi Rahmat Effendi di Puncak Dibubarkan Polisi
Deni menambahkan, dirinya bersama petugas Satgas Covid-19 Kecamatan Cisarua yang terdiri dari TNI-Polri memberikan penjelasan kepada Rahmat Effendi. Setelah itu, mereka mengerti dan membubarkan diri.
"Kita ke sana persuasif menyampaikan baik dan diterima baik tidak ada kericuhan," tambahnya.
Baca juga: Lima Minggu PPKM, Kasus Covid-19 di Indonesia Menurun
Dalam kegiatan itu, tidak diketahui pasti jumlah orang yang hadir. Diperkirakan, ada sekitar 20 orang yang berada di lokasi saat tim Satgas Covid-19 datang.
"Sebelum saya ke lokasi mobil ada yang turun juga. Sekitar 10-20 yang sama saya (di lokasi)," tutup Deni.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.