JAKARTA - Polisi kembali meringkus pelaku mafia tanah berkaitan dengan rumah ibu mantan Dubes Indonesia untuk AS, Dino Patti Djalal, khususnya rumah yang ada di Pondok Indah, Jakarta Selatan. Sejauh ini, sudah ada lima orang yang diamankan polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, sejatinya ada tiga laporan terkait kasus mafia tanah yang diadukan pihak Dino ke polisi. Laporan pertama dilakukan pada April 2020 lalu terkait rumahnya di Pondok Indah, laporan kedua pada November 2020 terkait rumahnya di Kemang, dan ketiga pada Januari 2021, yang mana masih dalam proses pemyelidikan.
Menurutnya, pada laporan pertama itu, polisi telah melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga akhirnya berhasil meringkus para pelaku mafia tanah itu.
"Kasus laporan pertama itu tersangka sudah kami amankan, terakhir subuh tadi ada tersangka yang kami amankan sehingga total semuanya ada 5 tersangka," ujar Yusri pada wartawan, Selasa (16/2/2021).
Baca juga: Dino Patti Djalal Beberkan 3 Bukti Dugaan Fredy Kusnadi Terlibat Kasus Tanah
Namun, Yusri belum menjelaskan, siapa saja identitas para tersangka yang telah ditangkap itu. Adapun identitas para pelaku itu bakal disampaikan pasca penyidik selesai memeriksa mereka secara mendetil, khususnya pelaku yang baru ditangkap tersebut.
"Saya sudah sampaikan baru tadi pagi kami tangkap. Nanti akan kami sampaikan sementara, kami sedang pemeriksaan oleh penyidik. Mudah-mudahan beberapa hari ini saya akan jelaskan untuk kasus yang pertama," katanya.
(Awaludin)