Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Wapres: Vaksinasi Covid-19 Wajib, Baru Gugur Dosa Setelah 182 Juta Orang Divaksin

Antara , Jurnalis-Kamis, 18 Februari 2021 |16:15 WIB
Wapres: Vaksinasi Covid-19 Wajib, Baru Gugur Dosa Setelah 182 Juta Orang Divaksin
Wapres Ma'ruf Amin. (Foto: Antara)
A
A
A

JAKARTA - Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan, vaksinasi Covid-19 di Indonesia harus segera diperbanyak jumlah dosisnya dan dipercepat penyuntikannya, sehingga kekebalan komunitas dapat segera tercapai untuk menghentikan pandemi. Dia menyebut hukum vaksin dalam Islam adalah wajib.

"Jadi ini ada dua hal yang harus dikejar, jumlahnya kemudian kecepatannya juga. Jangan sampai (kelompok) yang ini sudah harus divaksin lagi, tetapi (kelompok) yang lain belum tercapai. Jadi kita harapkan kecepatannya ini bisa terkejar," kata Wapres Ma’ruf di Balai Karya Pangudi Luhur Bekasi, Jawa Barat, Kamis (18/2/2021).

Wapres Ma’ruf kembali mengingatkan kepada masyarakat, khususnya umat Islam sebagai mayoritas penduduk Indonesia, bahwa vaksinasi Covid-19 dalam agama hukumnya fardu kifayah atau wajib sampai terbentuknya kekebalan komunitas.

Baca juga: Kabar Baik, Sudah Tidak Ada Zona Merah Covid-19 di Jakarta Pusat

Apabila belum tercapai kekebalan komunitas dan ada umat yang menolak divaksin, maka orang tersebut masuk dalam kategori berdosa. "Saya sudah bilang, kalau pandangan agama (Islam), itu wajib, fardu kifayah. Kalau belum tercapai apa yang mesti dicapai (kekebalan komunitas), itu dosanya belum hilang. Kalau sudah (tercapai vaksinasi) 182 juta orang, itu (dosanya) baru gugur," jelasnya.

Baca juga: WNI Pulang ke Indonesia Dikarantina Selama 5 Hari, Ini Penjelasan Satgas

Wapres sendiri telah melakukan vaksinasi dengan disuntikkan satu dosis vaksin Covid-19 buatan Sinovac, China, di rumah dinas wapres Jakarta, Rabu (17/2). Usai penyuntikan vaksin, Wapres mengaku tidak mengalami efek berarti pada tubuhnya.

"Kemarin saya baru divaksin, ngantuk, itu saja dampaknya," katanya.

Menurut laman Kementerian Kesehatan, kekebalan komunitas merupakan situasi saat sebagian besar masyarakat kebal terhadap penyakit tertentu, sehingga menimbulkan dampak tidak langsung dengan melindungi kelompok masyarakat lain.

Untuk dapat membentuk kekebalan komunitas, sedikitnya 70 persen dari total penduduk Indonesia harus disuntik vaksin Covid-19. Penyuntikan tersebut sebaiknya dilakukan dalam waktu yang berdekatan atau serentak supaya kekebalan komunitas secara nasional dapat terbentuk.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement