Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kemenkes: Ada Perubahan Kriteria Penerima Vaksin Tahap Kedua

Tim Okezone , Jurnalis-Kamis, 18 Februari 2021 |19:56 WIB
 Kemenkes: Ada Perubahan Kriteria Penerima Vaksin Tahap Kedua
Foto: Illustrasi Shutterstock
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah melanjutkan pelaksanaan vaksinasi tahap kedua kepada seluruh lanjut usia di atas 60 tahun, dan petugas pelayanan publik.

Hal itu dinyatakan Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan sekaligus Juru Bicara Vaksinasi Covid-19, dr. Siti Nadia Tarmizi, saat wawancara di Trijaya Hot Topic, Radio MNC Trijaya FM, Selasa (17/2/2021).

“Dalam hal ini termasuk guru kemudian pedagang pasar, pekerja transportasi publik, pekerja pariwisata, kemudian ada juga tokoh agama, penyuluh agama, dan juga ASN, pejabat negara, TNI/Polri,” ujarnya.

Baca juga:  2.267 Pedagang Tanah Abang Akan Divaksin Covid-19 di Tahap Kedua

Kaum lansia yang ditargetkan menerima vaksinasi ini adalah orang umum, tak hanya tenaga kesehatan.

Menurut Nadia, target tersebut sesuai arahan Presiden Jokowi untuk memulai vaksinasi pada masyarakat, pada pekan kedua Februari 2021.

Baca juga:  Wapres: Vaksinasi Covid-19 Wajib, Baru Gugur Dosa Setelah 182 Juta Orang Divaksin

Tenaga kesehatan yang sempat ditunda vaksinasinya, seperti penyintas kanker, ibu menyusui, orang dengan hipertensi di atas 140, saat ini bisa divaksin dan dipersilakan datang kembali ke fasilitas kesehatan.

Menurutnya, beberapa kriteria mengalami perubahan, misalnya penyintas Covid-19 yang sudah lebih dari 3 bulan.

 

Sementara beberapa kondisi orang yang pernah mengalami penyakit di antaranya jantung koroner, menjalani operasi, pemasangan ring, orang dalam pengobatan kanker atau penyintas kanker, memiliki kelainan sistem imunitas, penyakit ginjal, diharapkan bisa berkonsultasi dengan dokter dan meminta surat keterangan bisa mendapat vaksin atau tidak.

“Tanyakan ke dokter karena akan terkait tindakan dan obat-obatan yang didapatkan, apakah akan menjadi boleh atau tidaknya seseorang mendapat vaksin,” jelas Nadia.

Masyarakat tinggal menunggu pengumuman pemerintah, dan puskesmas pada waktunya akan mengumumkan, jadwal lansia mengakses layanan vaksinasi.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement