Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Satgas Covid-19: PPKM Mikro Diperpanjang, Mulai Berlaku 23 Februari

Binti Mufarida , Jurnalis-Jum'at, 19 Februari 2021 |23:02 WIB
Satgas Covid-19: PPKM Mikro Diperpanjang, Mulai Berlaku 23 Februari
Wiku Adisasmito. (Foto: Satgas Covid-19)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah dipastikan akan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro atau PPKM Mikro. PPKM Mikro Jilid I mulai diberlakukan 9 hingga 22 Februari 2021. 

Sehingga, PPKM Mikro jilid II akan mulai diperpanjang pada 23 Februari 2021. Kepastian ini disampaikan Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah Untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito. 

“Iya, benar,” jawabnya singkat kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (19/2/2021).

Namun, ketika ditanyakan terkait skema pemberlakukan PPKM Mikro jilid II ini, Wiku enggan menjawab. Diketahui, aturan PPKM Mikro terjadi pelonggaran dari PPKM sebelumnya, di mana jam operasional mal/pusat perbelanjaan diizinkan hingga pukul 21.00 WIB. Bahkan, pada PPKM Mikro, aturan bekerja dari kantor juga lebih longgar, dengan 50% work from office (WFO) dan 50% work from home (WFH). 

Baca juga: Besok Pemerintah Umumkan Perpanjangan PPKM Mikro

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement