OKU TIMUR - Untuk mengantisipasi risiko kerugian akibat gagal panen, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan tahun ini menargetkan ribuan hektare sawah milik petani terdaftar di Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan, banyak pencapaian sejak penerapan asuransi pertanian. Melalui asuransi pertanian ini diharapkan petani merasa aman untuk berproduksi.
"Kita tidak ingin kalau kena bencana alam seperti banjir, kekeringan, bencana alam, atau sapi yang mati itu menyebabkan petani yang rugi," kata Mentan SYL, Jumat (20/2).
Setelah bergabung dalam sebuah kelompok tani dan memahami manfaat jaminan kerugian yang didapat dari program asuransi pertanian, maka petani bisa segera mendaftarkan diri. Namun, waktu pendaftaran biasanya paling lambat berlangsung 30 hari sebelum musim tanam dimulai.
"Untuk mendaftarkan diri, petani juga akan mendapat pendampingan khusus dari petugas UPTD Kecamatan serta Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL)," ujar Mentan SYL.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Kementan, Sarwo Edhy mengatakan, dengan adanya AUTP, petani yang terkena musibah yang mengakibatkan gagal panen bisa mendapatkan ganti rugi.