Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Datang ke China Wajib Karantina di Negara Asal Selama 14 Hari, Termasuk dari Indonesia

Agregasi Harian Jogja , Jurnalis-Senin, 22 Februari 2021 |09:06 WIB
Datang ke China Wajib Karantina di Negara Asal Selama 14 Hari, Termasuk dari Indonesia
Bandara Internasional Capital Beijing, China (Foto: Reuters)
A
A
A

(Baca juga: Terungkap, Pembantaian Orang Yahudi di Kamar Gas Rahasia Nazi)

Tidak dijelaskan secara terperinci mengenai karantina di Indonesia sesuai persyaratan baru itu.

Kedutaan hanya menjelaskan bahwa bagi yang telah melakukan karantina genap 14 hari dengan suhu tubuh normal dan tidak ada gejala penyakit saluran pernapasan. Dalam kurun waktu 48 jam sebelum keberangkatan, mereka harus melakukan tes usap dan tes antibodi IgM dan IgG di salah satu dari 37 rumah sakit dan laboratorium klinik yang direkomendasikan Kedutaan Besar RRC.

Setelah semua persyaratan tersebut dipenuhi, calon penumpang masih harus mengajukan permohonan mendapatkan Kode Kesehatan dan Surat Deklarasi Kesehatan kepada pihak Kedutaan dan kantor perwakilan RRC di beberapa kota di Indonesia.

Pihak kedutaan dan perwakilan RRC bersedia mengeluarkan kedua dokumen tersebut jika hasil tes Covid-19 calon penumpang negatif dan jika mereka menggunakan penerbangan langsung tanpa melalui negara atau wilayah ketiga.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement