JAKARTA - Mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab bersama mantan Ketua Umum FPI KH Sobri Lubis dikabarkan turut berdakwah selama berada di Rutan Bareskrim, Jakarta.
(Baca juga: Sidang Praperadilan Perdana, Ini Harapan Habib Rizieq)
Kuasa hukum Sobri Lubis, Ichwan Tuankotta membenarkan aktivitas kliennya selama mendekam di balik jeruji tersebut. Kata dia, Sobri Lubis kerap mengajar Hadits Targhib wat Tarhib kepada tahanan lainnya.
"Iya benar mengajar Hadits Targhib wat Tarhib," kata Ichwan saat dikonfirmasi, Senin (22/2/2021).
Dia menjelaskan, Sobri Lubis mengajar tersebut bersama Habib Rizieq Shihab, dan menantunya Habib Hanif Al Athos.