JAKARTA - Aparat Polres Metro Jakarta Utara meringkus oknum guru cabul berinisial NTP alias Naek (40), di Cilincing, Jakarta Utara. Naek ditangkap polisi karena tindak bejatnya mencabuli empat orang anak laki-laki di bawah umur.
Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi mengungkapkan, Naek beraksi dengan modus membuka perpustakaan umum ditambah Wifi gratis. Jaringan internet itu membuat anak-anak tertarik untuk belajar maupun untuk main game.
"Berawal dari modus inilah, dia melakukan pelecehan terhadap anak laki-laki. Pelaku panggil korban kemudian ruangan dikunci dari dalam, kemudian dilakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak," kata Nasriadi di Mapolres Jakut, Senin (22/2/2021).
Baca juga: Korban Pencabulan Pimpinan Ponpes di Jombang Bertambah 7 Orang
Sementara itu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) AKP Andry Soeharto mengatakan, berdasarkan keterangan korban, pelaku sudah berkali-kali melakukan pencabulan.