“Yuk Pak Yaqut, Yuk Pak Said hadir secara gentlemen, banyak hal yang mau kami tanyakan perihal hukum. Semoga pekan depan bapak sudah bisa sembuh, tapi jangan sakit-sakit terus Pak karena ini harapan kami dan umat menunggu bapak, ini nasib klien kami yang sudah di ahan kurang lebih 5 bulan di Mabes Polri," katanya.
Sidang Gus Nur pada Selasa (23/2/2021) ini telah selesai digelar di PN Jakarta Selatan dengan agenda pemeriksaan saksi. Saksi yang dipanggil yakni Gus Yaqut Said Aqil Siradj. Hanya saja keduanya kembali tak hadir.
Hakim Ketua, Toto Ridarto lantas menunda sidang pada Selasa, 2 Maret 2021 mendatang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. Jaksa pun diminta kembali untuk menghadirkan dua saksi fakta tersebut ke persidangan berikutnya.
(Qur'anul Hidayat)