Alasan Gus Nur untuk dihadirkan secara langsung pun didasarkan pula pada permintaan majelis hakim untuk mengganti tim pengacaranya lantaran tim pengacaranya itu selalu walkout. Namun, Gus Nur menyebut, jangankan untuk mengganti kuasa hukum, selama ditahanan saja dia tak bisa berkomunikasi dengan siapapun, jadi bagaimana mungkin dia bisa mengganti kuasa hukumnya itu.
"Opini saya, seperti apapun hasilnya saya akan tetap divonis meskipun saksi misalnya berbelit-belit atau berbohong. Atau misalnya nanti saya tak dituntut bersalah, kalau saya bisa membuktikan dalam pledoi saya tak bersalah, lalu apa gunanya saya ditahan tanpa bisa bertemu keluarga dan sebagainya selama hampir 5 bulan ini," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )