Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemerintah Pangkas Cuti Bersama 2021, Ini Komentar Pekerja

Felldy Utama , Jurnalis-Rabu, 24 Februari 2021 |04:31 WIB
Pemerintah Pangkas Cuti Bersama 2021, Ini Komentar Pekerja
Ilustrasi (iNews/Felldy Utama)
A
A
A

Sebagaimana diketahui, pemerintah memangkas cuti bersama tahun ini dari 7 hari menjadi 2 hari. Keputusan itu dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menpan RB.

SKB 3 Menteri ini mengatur Perubahan Atas SKB 3 Menteri sebelumnya yang diputuskan tahun lalu. Dengan demikian, SKB Menag 642/2020, SKB Menaker 4/2020, dan SKB Menpan RB 4/2020 menjadi tak berlaku.

Baca Juga : Cuti Bersama Dipangkas Hanya Berdampak Positif bagi Mal di Jakarta

"Dalam SKB sebelumnya terdapat 7 hari cuti bersama. Setelah dilakukan peninjauan kembali SKB, maka cuti bersama dikurangi dari semula 7 hari menjadi hanya tinggal 2 hari saja" ujar Menko PMK Muhadjir Effendy, Senin (22/2/2021).

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement