Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

7 Pegawai PN Jakpus Positif Covid-19, Ada Hakim dan Jurusita

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 25 Februari 2021 |09:05 WIB
 7 Pegawai PN Jakpus Positif Covid-19, Ada Hakim dan Jurusita
Foto: Illustrasi Shutterstock
A
A
A

JAKARTA - Sebanyak tujuh pegawai Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) terpapar virus corona (Covid-19). Tujuh pegawai itu diantaranya, hakim, panitera pengganti, hingga jurusita pada PN Jakpus.

Humas PN Jakpus, Bambang Nurcahyono menjelaskan, awalnya ada empat yang yang terkonfirmasi positif berdasarkan hasil test swab PCR. Empat orang itu yakni, satu hakim, dua panitera pengganti, dan seorang jurusita.

"Ada 1 Hakim, 2 Panitera Pengganti dan 1 orang Jurusita telah positif terpapar Covid-19 berdasarkan Test Swab PCR dan saat ini kepada 4 orang tersebut di atas telah diberikan izin cuti sakit selama 14 hari dan yang bersangkutan saat ini melakukan isolasi mandiri dan juga ada yang dirawat," kata Bambang melalui keterangan resminya, Kamis (25/2/2021).

Baca juga:  Ratusan Polisi dan Penyintas Covid-19 Disuntik Vaksin

Kemudian, pada Selasa, 23 Februari 2021, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali melakukan rapid antigen massal kepada seluruh pegawai. Hasilnya, ada tiga pegawai yang kembali dinyatakan posotif corona.

"Hasilnya ada tiga orang lagi yang hasilnya positif terpapar Covid-19," ucap Bambang.

Baca juga:  Vaksinasi Covid-19, Pemerintah Diminta Prioritaskan Penyandang Disabilitas

Selanjutnya, kata Bambang, pihakny mengambil langkah untuk membatasi sementara kegiatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Hal itu, guna memutus mata rantai penyebaran virus corona, khususnya di lingkungan PN Jakpus.

"Untuk memutus mata rantai Covid-19 dengan melakukan bekerja dari rumah (WFH) selama dua hari terhitung mulai 25 Februari sampai 26 Februari 2021," bebernya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement