PALANGKA RAYA - Seorang suami di Palangka Raya, Kalteng, diduga kuat membunuh istrinya sendiri setelah itu bunuh diri dengan cara menggantung di dalam rumahnya. Peristiwa mahas ini diduga terjadi pada Selasa, 23 Februari 2021. Namun, baru diketahui pada Rabu 24 Februari 2021 malam oleh warga sekitar.
Sang suami bernama Anang Syahrani (49) dan istrinya Ririn Amalia (30) warga daerah Ketimpun, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.
Kapolsek Pahandut, Kompol Edia Sutaata saat dihubungi mengatakan, peristiwa tragis tersebut sudah ditangani oleh pihaknya sejak semalam.
Baca Juga: Pria Tanpa Identitas Tewas Tabrakkan Diri ke KA Penataran
"Kita sudah melakukan olah TKP, dan menyelidiki terkait motif dari pembunuhan dan bunuh diri yang dilakukan oleh suami di Ketimpun," ujar Edia, Kamis (25/2/2021).