“Demikian juga ucapan selamat saya sampaikan kepada Ny. Khairiah Halikinnor selaku ketua TP PKK dan Ketua Dekranasda Kabupaten Kotawaringin Timur yang baru saja dilantik,” ujarnya.
Ia mengatakan Pelantikan Ketua TP-PKK Kabupaten Kotawaringin Timur merupakan konsekuensi logis atas dilantiknya Bupati Kotawaringin Timur. Hal ini sesuai dengan ketentuan yang ada pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pemberdayaan Masyarakat Melalui Gerakan PKK, dan sesuai dengan Hasil Rakernas terakhir, tentang Kelembagaan, yang antara lain mengatur pengangkatan Ketua TP-PKK disetiap jenjang dijabat secara fungsional oleh istri Kepala Daerah demikian juga Ketua Dekranasda Kabupaten dalam pasal 22 AD/ART Dekranasda disebutkan bahwa Ketua Dekranasda Kabupaten/Kota adalah istri Bupati/Wali Kota.
Ivo Sugianto Sabran juga mengutarakan Pemerintah Daerah akan kuat dan efektif apabila didukung oleh seluruh komponen masyarakat serta didukung oleh mitra kerja pemerintah, baik swasta, dunia usaha dan lembaga kemasyarakatan.
“Salah satu lembaga kemasyarakatan yang telah ada dan diakui manfaatnya bagi masyarakat terutama dalam upaya meningkatkan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga, adalah gerakan PKK,” ujarnya.
CM
(Yaomi Suhayatmi)