Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Parlemen Belanda Nyatakan Tindakan China Terhadap Uighur Adalah Genosida

Rahman Asmardika , Jurnalis-Jum'at, 26 Februari 2021 |10:18 WIB
Parlemen Belanda Nyatakan Tindakan China Terhadap Uighur Adalah Genosida
Penjaga keamanan berdiri di gerbang pusat pendidikan kejuruan di daerah otonomi Xinjiang, China, 3 September 2018. (Foto: Reuters)
A
A
A

AMSTERDAM - Parlemen Belanda pada Kamis (25/2/2021) mengeluarkan mosi tidak mengikat yang mengatakan perlakuan terhadap minoritas Muslim Uighur di China sama dengan genosida, langkah pertama yang dilakukan oleh sebuah negara Eropa.

Aktivis dan pakar hak asasi manusia mengatakan setidaknya satu juta Muslim ditahan di kamp-kamp di wilayah barat terpencil Xinjiang. Para aktivis dan beberapa politisi Barat menuduh China menggunakan penyiksaan, kerja paksa, dan sterilisasi.

BACA JUGA: Parlemen Kanada Sebut Perlakukan China Terhadap Uighur Sebagai Genosida

China menyangkal adanya pelanggaran hak asasi manusia di Xinjiang dan mengatakan kamp-kampnya menyediakan pelatihan kejuruan dan dibutuhkan untuk melawan ekstremisme.

"Sebuah genosida terhadap minoritas Uighur sedang terjadi di China," kata mosi perlemen Belanda, yang tidak menuding secara langsung bahwa pemerintah China bertanggung jawab.

Kedutaan Besar China di Den Haag mengatakan pada Kamis bahwa setiap saran genosida di Xinjiang adalah "kebohongan langsung" dan parlemen Belanda telah "dengan sengaja mencoreng China dan mencampuri urusan dalam negeri China."

Kanada mengeluarkan resolusi yang memberi label perlakuan China terhadap genosida Uighur awal pekan ini.

Mosi Belanda mengatakan bahwa tindakan pemerintah China seperti "tindakan yang dimaksudkan untuk mencegah kelahiran" dan "memiliki kamp hukuman" berada di bawah Resolusi PBB 260, umumnya dikenal sebagai konvensi genosida.

BACA JUGA: Kesaksian Eks Tahanan: Wanita Uighur Diperkosa Secara Sistemik di Kamp Xinjiang

Partai VVD konservatif Perdana Menteri Mark Rutte menentang resolusi tersebut.

Menteri Luar Negeri Stef Blok mengatakan pemerintah tidak mau menggunakan istilah genosida, karena situasinya belum diumumkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau pengadilan internasional.

"Situasi Uighur sangat memprihatinkan," kata Blok mengatakan kepada wartawan setelah mosi itu disahkan. Dia menambahkan bahwa Belanda berharap untuk bekerja sama dengan negara lain mengenai masalah tersebut.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement