Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soal Tahanan KPK Divaksinasi, Ini Respons Satgas

Tim Okezone , Jurnalis-Jum'at, 26 Februari 2021 |07:51 WIB
Soal Tahanan KPK Divaksinasi, Ini Respons Satgas
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito. (BNPB)
A
A
A

JAKARTA - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menjelaskan pemberian vaksin diberikan guna mencegah meluasnya penularan. Hal itu diungkapkannya terkait pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di lingkungan KPK yang juga menyasar tahanan.

Diketahui peserta vaksinasi ialah pihak internal KPK termasuk pihak eksternal yang berada di lingkungan KPK.

"Vaksinasi di KPK diberikan kepada orang-orang yang kesehariannya bertugas dan berada di lingkungan KPK. Penetapan ini sudah melalui pertimbangan-pertimbangan yang juga berbasis data," katanya menjawab pertanyaan media dalam agenda keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Kamis (25/2/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Melihat data perkembangan penanganan Covid-19, kasus penularan di KPK, saat ini sudah tercatat lebih dari 100 kasus positif Covid-19 yang terjadi di lingkungan KPK. Dan diharapkan pemberian vaksin akan mencegah bertambahnya pasien Covid-19 dari lingkungan KPK.

Wiku menekankan, dalam menyelenggarakan setiap program vaksinasi diputuskan setelah melalui pertimbangan yang presisi dan berbasis data perkembangan penanganan Covid-19 terkini. Lalu, terkait vaksinasi KPK itu sendiri, Wiku menegaskan bahwa keputusan diambil selain menggunakan pertimbangan yang presisi, juga menjunjung aspek keadilan.

Baca Juga : Penjelasan Ketua KPK soal Tahanan Kasus Korupsi Dapat Vaksin Covid-19

Sehingga pemberian vaksinasi terselenggara secara berkeadilan dan merata. "Kami imbau untuk para penerima prioritas vaksinasi agar menggunakan haknya secara bertanggung jawab sesuai pertimbangan medis dan aspek lainnya," tutur Wiku.

Baca Juga : Satgas : Penetapan Kelompok Prioritas Vaksinasi Berdasarkan Pertimbangan Berkeadilan

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement