Acara itu dipantau langsung oleh Kemendagri untuk memastikan acara dilakukan mengikuti protokol kesehatan ketat di tengah pandemi Covid-19, sehingga hanya dihadiri oleh kepala daerah dan wakilnya serta ketua TP PKK kabupaten/kota.
Kini, Nurdin harus menjalani babak baru dalam kehidupannya dengan dihadapkan oleh kasus hukum. belum diketahui kasus apa yang menimpa Nurdin.
KPK segera mengumumkan statusnya hari ini setelah melakukan penyelidikan dan pengumpulan alat dan barang bukti yang cukup sebagai prasyarat menentukan status tersangka. Nurdin bersama lima orang lainnya kini sedang dalam perjalanan dari Makassar ke Jakarta.
"(Pihak-pihak yang diamankan) sedang dalam penerbangan," ucap Ketua KPK, Firli Bahuri saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Sabtu (27/2/2021).
(Rizka Diputra)