Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Karantina Hotel Dihentikan, Pemkot Denpasar Bakal Manfaatkan Kos-kosan

Indira Arri , Jurnalis-Minggu, 28 Februari 2021 |06:53 WIB
Karantina Hotel Dihentikan, Pemkot Denpasar Bakal Manfaatkan Kos-kosan
Pemkot Denpasar bakal memanfaatkan kos-kosan untuk isolasi mandiri Covid-19 (Foto : iNews)
A
A
A

DENPASAR - Pemkot Denpasar berencana melakukan isolasi bagi orang tanpa gejala dan gejala ringan Covid-19 dengan memanfaatkan kos-kosan. Hal tersebut dilakukan menyusul dihentikannya biaya untuk karantina di hotel oleh pusat.

Isolasi memanfaatkan rumah kos-kosan ini nantinya akan bersinergi dengan desa atau kelurahan.

Wali Kota Denpasar Ign Jayanegara mengatakan, dengan dihentikannya biaya karantina di hotel oleh pusat, menjadi tantangan baru dalam penanganan Covid-19 di Denpasar. Terlebih setiap harinya penambahan kasus positif Covid-19 rata-rata 145 orang.

Dari jumlah tersebut, hanya 15 persennya yang dirawat di rumah sakit karena memiliki gejala sedang hingga berat, sedangkan sisanya menjalani karantina mandiri.

Sebelum digunakan sebagai tempat isolasi, pihaknya akan memantau kelayakan kamar kos. Di samping harga murah, hal itu akan memberi dampak baik bagi masyarakat, khususnya pemilik kos-kosan.

Baca Juga : OTT Nurdin Abdullah, Ketua KPK: Jangan Pikir Orang Terima Penghargaan Tidak Akan Korupsi!

"Nanti kita akan manfaatkan kos-kosan untuk isolasi pasien Covid-19," ujar Ign Jayanegara, Sabtu 27 Februari 2021.

Ditambahkannya, pengawasan pelaksanaan karantina tersebut akan lebih efektif karena melibatkan satgas desa atau lurah bersama pecalang maupun linmas, dengan perhitungan penyebaran kasus per desa atau lurah tak lebih dari 30 orang.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement