JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, ada delapan perusahaan yang sedang diusut terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kalimantan dan Sumatera.
Hal tersebut disampaikan Sigit dalam rapat terbatas (ratas) secara daring bersama Presiden Prabowo Subianto pada Senin (7/9/2026).
"Kemudian ada 8 korporasi yang kami proses," kata Sigit dalam laporan ratas tersebut.
Lebih lanjut, Sigit menegaskan, pihaknya juga sedang melakukan pendalaman terhadap 60 perusahaan yang saat ini telah dikenakan sanksi administrasi berupa pembekuan atau pencabutan izin.
Pendalaman dilakukan untuk memastikan apakah perusahaan-perusahaan tersebut juga terlibat tindak pidana yang menyebabkan kebakaran atau tidak.