Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kapolri Pastikan Usut Perusahaan Terkait Karhutla

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 08 September 2026 |03:10 WIB
Kapolri Pastikan Usut Perusahaan Terkait Karhutla
Kapolri Jenderal Listyo Sigit (foto: Okezone)
A
A
A

Sigit memastikan pihaknya akan memproses korporasi yang terbukti melakukan pembakaran untuk pembukaan lahan.

"Kalau memang nanti mereka juga melakukan pidana, maka kami akan proses, Pak. Jadi angka ini akan terus bergerak, Bapak, bertambah, disesuaikan dengan tim yang saat ini terus bergerak di lapangan," ujar Sigit.

Sementara itu, sejauh ini Polri telah menetapkan 138 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana kebakaran hutan dan lahan.

Sigit menyebut, ratusan orang yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut berdasarkan 200 laporan polisi yang ditangani Bareskrim Polri maupun Polda jajaran.

"Kami sudah menetapkan 138 tersangka yang melakukan kesengajaan dan kelalaian," ucap Sigit.

Sigit memaparkan, para tersangka tersebut diduga melakukan tindak pidana secara sengaja maupun lalai hingga menyebabkan kebakaran hutan dan lahan.

"Ada 119 sengaja dan 19 lalai. Dan jumlah ini kemungkinan masih bisa bertambah," tutup Sigit.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement