Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Artidjo Alkostar Meninggal Dunia karena Menderita Jantung dan Paru-paru

Rakhmatulloh , Jurnalis-Minggu, 28 Februari 2021 |15:51 WIB
Artidjo Alkostar Meninggal Dunia karena Menderita Jantung dan Paru-paru
Almarhum Artidjo Alkostar.(Foto:SINDOnews)
A
A
A

JAKARTA - Menkopolhukam, Mahfud MD menyampaikan kabar duka atas meninggalnya mantan Hakim Agung yang saat ini menjadi anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Artidjo Alkostar. Kabar itu disampaikan Mahfud dalam twitter @mohmahfudmd, Minggu (28/2/2021).

"Kita ditinggalkan lagi oleh seorang tokoh penegak hukum yg penuh integritras. Mantan hakim agung Artidjo Alkostar yang kini menjabat sbg salah seorang anggota Dewan Pengawas KPK telah wafat siang ini (Minggu, 28/2/2021)," kata Mahfud.

"Inna lillah wainna ilaihi raji’un. Allahumma ighfir lahu," ucap Mahfud menyampaika bela sungkawa.

Baca Juga: Mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar Wafat

Mahfud menganggap, Artidjo Alkostar adalah hakim agung yang dijuluki algojo oleh para koruptor. Dia tak ragu menjatuhkan hukuman berat kepada para koruptor tanpa peduli pada peta kekuatan dan back up politik.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement