"Jangan karena Pak Yaqut ini seorang menteri tak bisa, padahal dahulu saja zaman Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) itu waktu melaporkan beliau yang langsung datang, ini juga harusnya beliau yang melaporkan, dia harus hadir memaparkan apa saja yang dirugikan, apa saja yang dicemarkan nama baiknya ke majelis," tuturnya.
Baca juga: Gus Nur: Saya Belum Terbukti Bersalah Sudah Dizalimi
Dia menambahkan, sidang yang tak jelas dan selalu ditunda karena ketidakhadiran dua saksi itu sejatinya hanya membuat kondisi Gus Nur semakin parah dan semakin lama proses penahanannya. Hal itu diperparah dengan tak bisanya tim pengacara berkomunikasi dengan Gus Nur.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.