Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dukung Petani, Jangkauan KUR Pertanian di Mesuji Diperluas

Fitria Dwi Astuti , Jurnalis-Kamis, 04 Maret 2021 |14:02 WIB
Dukung Petani, Jangkauan KUR Pertanian di Mesuji Diperluas
A
A
A

MESUJI - Pemerintah Kabupaten Mesuji mencoba memperluas akses kredit usaha rakyat (KUR) kepada petani Desa Sungai Badak, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji. Sebab, dengan lahan seluas 1.500 hektare dan 1.000 petani, terdapat mayoritas petani belum mendapatkan akses permodalan.

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan, banyak pencapaian sejak penerapan asuransi pertanian. Dengan ikut asuransi pertanian ini agar petani merasa aman untuk berproduksi.

"Kita tidak ingin kalau kena bencana alam seperti banjir, kekeringan, bencana alam, atau sapi yang mati itu menyebabkan petani yang rugi," katanya, Rabu (3/3).

Setelah bergabung dalam sebuah kelompok tani dan memahami manfaat jaminan kerugian yang didapat dari program asuransi pertanian, maka petani bisa segera mendaftarkan diri. Namun, waktu pendaftaran biasanya berlangsung paling lambat 30 hari sebelum musim tanam dimulai.

"Untuk mendaftarkan diri, petani juga akan mendapat pendampingan khusus dari petugas UPTD Kecamatan serta Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL)," ujarnya.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy mengatakan, program AUTP ini hanya mewajibkan petani membayar Rp36.000 per hektare per musim tanam, sementara sisanya atau sebesar Rp144.000 ditanggung oleh pemerintah. Bila terjadi gagal panen akibat hama, kekeringan, dan banjir, maka petani bisa mendapatkan ganti rugi sebesar Rp 6 juta per ha.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement