Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengadilan China Putuskan Homoseksualitas Bisa Digolongkan Sebagai Gangguan Mental

Rahman Asmardika , Jurnalis-Kamis, 04 Maret 2021 |13:20 WIB
Pengadilan China Putuskan Homoseksualitas Bisa Digolongkan Sebagai Gangguan Mental
Foto: Reuters.
A
A
A

Mantan mahasiswa, yang sekarang menjadi pekerja sosial itu, menuntut penerbit Jinan University Press dan pengecer JD.com, yang menarik buku tersebut, menghapus teks yang menyinggung, dan meminta maaf karena penggolongan itu. Dia mengecam teks buku itu, menyebutnya sebagai "kualitas kerja yang buruk" yang tidak memiliki dukungan ilmiah apa pun.

Menurut SCMP, homoseksualitas didekriminalisasi di China pada 1997 dan dihapus dari daftar gangguan mental pada 2001, meski beberapa variasinya masih digolongkan dalam klasifikasi Gangguan Mental di China. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) baru menghapus homoseksualitas sebagai gangguan jiwa pada 1990.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement