Komnas HAM dalam rekomendasi dan temuannya menemukan adanya dugaan unlawful killing terkait kasus tersebut. Bareskrim saat ini melalukan penyelidikan mengenai hal tersebut.
"Kalau unlawfull killing itu artinya adalah anggota Polri yang membawa empat orang," ujar Andi.
Baca Juga : 3 Polisi Polda Metro Jadi Terlapor Dugaan Unlawful Killing Laskar FPI
Bareskrim sudah mengeluarkan Laporan Polisi (LP) terkait dugaan Unlawful Killing tersebut. Terkait hal ini, polisi bakal menjalin koordinasi kembali dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menentukan langkah penyelidikan lanjutan.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.