Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hendak Masuk Bali, 2 Bule Ditangkap Palsukan Surat Tes PCR Covid-19

Miftachul Chusna , Jurnalis-Jum'at, 05 Maret 2021 |04:53 WIB
Hendak Masuk Bali, 2 Bule Ditangkap Palsukan Surat Tes PCR Covid-19
Dua bule bali diamankan karena bawa Tes PCR palsu. (Foto: Istimewa)
A
A
A

DENPASAR - Dua warga negara asing (WNA) ditangkap polisi saat hendak masuk ke Bali. Keduanya diamankan lantaran memalsukan surat hasil tes PCR Covid-19.

Kedua bule itu adalah Dimitri Anokh (42) asal Rusia dan Olena Mukh (25) dari Ukraina. "Keduanya masih dilakukan pemeriksaan," kata Kapolres Karangasem AKBP Ni Nyoman Suartini. 

Dimitri dan Olena diamankan sesaat setelah turun dari kapal feri di Pelabuhan Padangbai Karangasem, Selasa (2/3/2021) pukul 09.00 Wita. Keduanya datang dari Lombok, Nusa Tenggara Barat. 

Saat di pos terpadu, keduanya menunjukkan surat keterangan hasil tes PCR Covid-19, yang diterbitkan Rumah Sakit Siloam Media Canggu, Badung. 

Baca juga: Berjuang Jadi WNI, 2 WNA Serius Menyanyikan Lagu Indonesia Raya

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement