Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Rumah DP 0 Rupiah, KPK: Ada 2 Bukti Permulaan

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Senin, 08 Maret 2021 |14:01 WIB
Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Rumah DP 0 Rupiah, KPK: Ada 2 Bukti Permulaan
Ilustrasi.(Foto:Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan dalam mengusut dugaan korupsi pengadaan lahan untuk program rumah DP 0 Rupiah di Munjul, Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, telah sampai pada penetapan tersangka karena sudah ditemukan dua bukti permulaan yang cukup.

Kasus ini menyeret pejabat Perumda Sarana Jaya Pemprov DKI Jakarta. "Setelah ditemukan adanya dua bukti permulaan yang cukup," ujar Ali Fikri di Jakarta, Senin (8/3/2021).

Sebelumnya, Ali mengonfirmasi KPK tengah melakukan penyidikan dugaan korupsi pembelian tanah untuk program rumah DP 0 Rupiah Pemprov DKI Jakarta oleh BUMD DKI Jakarta di Munjul.

Baca Juga: Anies Nonaktifkan Dirut Sarana Jaya Yoory C Pinontoan Usai Ditetapkan Tersangka KPK

"Benar, saat ini KPK sedang melakukan kegiatan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019," kata Ali.

Saat ini, kata Ali KPK belum dapat menyampaikan detail kasus dan tersangka. Karena sebagaimana telah disampaikan kebijakan KPK terkait hal ini yaitu pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan para tersangka telah dilakukan.

Baca Juga: KPK Usut Dugaan Korupsi Pembelian Tanah Program DP 0 Rupiah DKI

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement