Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Biden Tandatangani Perintah Eksekutif Tentang Kesetaraan Gender, Serangan Seksual di Kampus

Agregasi VOA , Jurnalis-Selasa, 09 Maret 2021 |06:52 WIB
Biden Tandatangani Perintah Eksekutif Tentang Kesetaraan Gender, Serangan Seksual di Kampus
Presiden AS Joe Biden (Foto: Reuters)
A
A
A

WASHINGTON - Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden menandatangani dua perintah eksekutif pada Senin (8/3) untuk menciptakan Dewan Kebijakan Gender dan meninjau perubahan kebijakan serangan seksual di kampus yang diberlakukan pemerintahan mantan Presiden Donald Trump.

"Meningkatkan status perempuan dan anak perempuan di seluruh dunia adalah hal yang tepat -- ini soal keadilan, kesetaraan, dan kepatutan, dan ini akan menciptakan dunia yang lebih baik, lebih aman dan lebih sejahtera bagi semua,” terang Biden melalui pernyataan dari Gedung Putih.

Biden menandatangani kedua perintah eksekutif itu bertepatan dengan Hari Perempuan Internasional pada 8 Maret.

Menurut seorang pejabat pemerintah, tujuan perintah itu adalah "memulihkan posisi AS sebagai pelopor kesetaraan gender."

(Baca juga: Kisah "Tentara Hantu" dan Tipuan Ilusi, Cara Seniman Kalahkan Nazi di Perang Dunia)

Perintah pertama akan membentuk Dewan Kebijakan Gender di Gedung Putih. Perintah itu juga akan menghidupkan lagi Dewan Perempuan dan Anak-anak, kantor yang dibentuk semasa pemerintahan Obama dan dibubarkan semasa pemerintahan Trump.

Sementara itu, perintah kedua akan menghapus kebijakan mengenai serangan dan pelecehan seksual di kampus yang dikeluarkan tahun lalu oleh Menteri Pendidikan Betsy DeVos. Pemerintahan Biden mengatakan tujuannya adalah untuk memastikan agar para mahasiswa mendapat pendidikan yang bebas dari kekerasan seksual.

(Baca juga: Italia Setujui Vaksin Covid-19 AstraZeneca untuk Lansia)

(Susi Susanti)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement