Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Aturan Baru! Bule Langgar Prokes Covid-19 di Bali Didenda Rp1 Juta hingga Deportasi

Miftachul Chusna , Jurnalis-Selasa, 09 Maret 2021 |15:03 WIB
Aturan Baru! Bule Langgar Prokes Covid-19 di Bali Didenda Rp1 Juta hingga Deportasi
Bule terjaring razia prokes di Badung, Bali. (Foto: Chusna)
A
A
A

Baca juga: PPKM Mikro Diperpanjang, Masyarakat Justru Banyak ke Mal

Dasar pertimbangan Pergub ini adalah kondisi masih tingginya penularan Covid-19 di wilayah Bali saat ini yang ditandai dengan peningkatan kasus harian Covid-19.

"Dan arahan Menko Kemaritiman pada Rapat Koordinasi melalui vicon tanggal 2 Maret 2021," ujar Koster. 

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement