Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kementan Sosialisasikan Pupuk Bersubsidi kepada Petani di Ngawi

Agustina Wulandari , Jurnalis-Rabu, 10 Maret 2021 |19:13 WIB
Kementan Sosialisasikan Pupuk Bersubsidi kepada Petani di Ngawi
Foto : Dok.Okezone
A
A
A

NGAWI - Sosialisasi pupuk bersubsidi dilakukan di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. Kementerian Pertanian berharap sosialisasi ini bisa membuat distribusi dan pemanfaatan pupuk bersubsidi menjadi lebih maksimal.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan, pupuk bersubsidi adalah bantuan dari pemerintah agar petani bisa meningkatkan produktivitas.

"Pemerintah akan selalu mengupayakan agar ketahanan pangan bisa terjaga. Salah satu cara yang diupayakan pemerintah melalui pupuk bersubsidi. Oleh karena itu, pendistribusian pupuk subsidi harus dikawal bersama-sama," katanya, Rabu (10/3/2021).

Sementara Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian, Sarwo Edhy, mengatakan, prinsip yang digunakan untuk mendistribusikan pupuk bersubsidi adalah 6T atau 6 Tepat.

"Prinsip distribusi pupuk subsidi yang diterapkan adalah 6T alias 6 Tepat, yaitu Tepat Jenis, Tepat Mutu, Tepat Jumlah, Tepat Tempat, Tepat Waktu, Tepat Harga, dan Tepat Sasaran," ujarnya.

Ditambahkan Sarwo Edhy, pupuk bersubsidi tidak hanya diharapkan bisa berdampak pada peningkatan produktivitas.

"Tetapi juga meningkatkan produksi pangan dan komoditas pertanian, melindungi petani dari gejolak harga pupuk, mendorong penerapan pemupukan berimbang, juga memberikan jaminan ketersediaan pupuk," katanya.

Di Ngawi sosialisasi pupuk bersubsidi dilakukan kepada Gakpoktan Mantingan di UPT Pertanian Mantingan. Kegiatan ini dihadiri Koordinator Pertanian, Polsek Mantingan, Koramil Mantingan dan Gapoktan Kec. Mantingan.

Kapolsek Mantingan AKP Tulus Adhi Sanyoto, menyampaikan kepada kelompok tani bahwa agar dalam pendistribusian pupuk bersubsidi benar-benar disampaikan kepada para petani yang berhak menerima.

Serta sesuai dengan aturan dan tidak melakukan penyalahgunaan atau distribusi pupuk bersubsidi, karena bila terjadi penyalahgunaan pupuk bersubsidi bisa dilakukan penindakan hukum.

CM

(Yaomi Suhayatmi)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement