Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Komnas HAM Sebut Polisi Tak Terindikasi Bunuh 6 Laskar, Ini Respons Eks Pengacara FPI

Riezky Maulana , Jurnalis-Kamis, 11 Maret 2021 |05:07 WIB
Komnas HAM Sebut Polisi Tak Terindikasi Bunuh 6 Laskar, Ini Respons Eks Pengacara FPI
Eks kuasa hukum FPI, Aziz Yanuar. (Foto : Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan tak ada indikasi polisi ingin menghilangkan nyawa enam Laskar Front Pembela Islam (FPI). Hal itu disimpulkan dari dari data dan bukti video yang didapat Komnhas HAM dari PT Jasa Marga.

"Dari 130 ribu rekaman video dari Jasa Marga tidak ada indikasi pihak kepolisian hendak untuk menghilangkan nyawa. Ini berbeda dengan semua kesaksian awal, tidak ada di videonya. Jadi kita tidak bisa mengikuti omongan orang," ujar Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam usai konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Rabu (10/3/2021).

"Dari voice note ada masa jarak jauh (kesempatan untuk menjauh), teman-teman FPI tidak menggunakan kesempatan untuk menghindari kepolisian, malah menunggu. Sehingga terjadi peristiwa serempet menyerempet hingga KM 50,” ucap Anam.

Menanggapi hal itu, mantan Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar tidak ambil pusing.

"Suka-suka mereka saja," kata Aziz saat dihubungi MNC Media, Rabu (10/3/2021) malam.

Ketika dikonfirmasi lebih jauh apakah laporan yang diserahkan pihaknya kepada Mahkamah Pidana Internasional atau International Criminal Court (ICC) di Den Haag sudah ada kelanjutan, dia enggan berbicara jauh. Menurutnya, tim advokasi tengah berusaha keras agar laporan tersebut dapat menjadi atensi publik internasional.

Baca Juga : Komnas HAM Bandingkan Penembakan 6 Laskar FPI dengan Tragedi Rohingya

"Belum ada follow-up. Nanti kita usahakan lagi secara maksimal untuk menjadi atensi mereka," ucapnya.

Baca Juga : Komnas HAM Periksa 130 Ribu Video, Polisi Tak Terindikasi Hendak Membunuh 6 Laskar FPI

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement