"Ditebangnya pohon yang diyakini banyak orang berpenghuni makhluk halus itu atas permintaaan masyarakat sekitar kepada Camat Kecamatan Angkola Barat. Karena selain dinilai angker juga menjaga keselamatan jiwa pengendara maupun warga yang melintas di bawahnya dari ancaman ranting atau dahan patah," katanya.
Baca Juga: Pemprov DKI Diminta Lebih Selektif Tebang Pohon
Proses penebangannya sudah memakan waktu empat hari dan diperkirakan selesai pada Sabtu atau Minggu (14/3/2021). Dimulai dengan pemotongan ranting dan dahan dan bertahap ke batang pohon dengan menggunakan alat chainsaw.
"Sejumlah personel TNI, Polri, BPBD, PUPR dan masyarakat terlibat dalam proses penebangan pohon itu. Bahkan unsur Forkopimda, Forkopimcam turut hadir menyaksikan penumbangan pohon," katanya.
Pemkab Tapsel juga menurunkan alat berat Bekho untuk membersihkan ranting dan batang pohon dari badan jalan agar tidak mengganggu arus lalu lintas.