Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ini Pembatasan Kapasitas dan Jam Operasional Usaha Pariwisata Selama PPKM Mikro di Jakarta

Komaruddin Bagja , Jurnalis-Jum'at, 12 Maret 2021 |20:09 WIB
Ini Pembatasan Kapasitas dan Jam Operasional Usaha Pariwisata Selama PPKM Mikro di Jakarta
Ilustrasi.(Foto:Dok Okezone)
A
A
A

Resepsi pernikahan di hotel dan gedung pertemuan yang sudah memiliki izin penyelenggaraan maksimal kapasitas 25% dengan jam operasional 06.00-21.00 WIB.b Pemutaran film atau bioskop maksimal kapasitas 50% pemutaran film terakhir pada pukul 19.30 WIB

Bowling billiard dan seluncur yang sudah memiliki izin penyelenggaraan maksimal kapasitas 25% jam operasional 11.00 sampai 21.00 WIB.

Waterpark yang sudah memiliki izin penyelenggaraan maksimal kapasitas 25% jam operasional 06.00-18.00 WIB. Gelanggang renang dan kolam renang maksimal kapasitas 50% jam operasional pukul 06.00-18.00 WIB.

Arena permainan anak yang sudah memiliki izin penyelenggaraan maksimal kapasitas 25% jam operasional 11.00-21.00 WIB.

(Sazili Mustofa)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement