Ia menambahkan, untuk lahan pertanian yang mengalami gagal panen, pihak asuransi akan mengeluarkan klaim.
"Klaim yang diberikan asuransi untuk lahan gagal panen adalah sebesar Rp6 juta per hektare. Dengan klaim tersebut, petani tidak akan menderita kerugian, justru petani tetap memiliki modal untuk tanam kembali," ujarnya.
Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, menyebutkan bahwa apa yang dilakukan Pemda bersama Jasindo adalah upaya pemerintah memberi perlindungan kepada petani di Luwu Utara.
“Ini bentuk kepedulian pemerintah terhadap petani kita, sekaligus saya ingin menyampaikan bahwa program asuransi ini adalah salah satu program unggulan di periode kedua saya sebagai bupati,” ucapnya.
Indah Putri Indriani mengatakan, fasilitasi asuransi pertanian dan AUTP adalah salah satu bentuk komitmen Pemerintah Daerah terhadap para petani di situasi yang serba sulit di tengah pendemi Covid-19. Asuransi diharapkan mampu mengurangi masalah yang kerap dihadapi para petani.