Baca Juga : Kasus Penembakan Laskar FPI, IPW Minta Jejak Digital Handphone 3 Pelaku Diperiksa
Ramadhan mengatakan bahwa ketiga anggota Polda Metro Jaya itu berstatus terlapor saat ini. Menurutnya, hal tersebut sesuai dengan tindak lanjut dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM beberapa waktu lalu.
Proses pemeriksaan internal terkait dugaan pelanggaran etik dari anggota Polri tersebut masih dalam proses pendalaman.
"Saat ini masih diproses. Tentunya untuk seperti yang ditanyakan tadi kalau anggota berstatus akan melalui mekanisme, melalui sidang etik, saat ini proses masih berjalan," kata dia.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.