“Insyaa Allah mereka dapat berkendara dengan tenang dan tentu saja tidak hanya untuk dirinya namun juga pengendara yang lain,” tuturnya.
Hendi pun mengapresiasi terobosan Polrestabes tersebut sekaligus berkomitmen untuk mensosialisasikan kepada warga disabilitas di Kota Semarang agar bisa memperoleh SIM D dengan tetap melalui tes, baik teori maupun praktek.
Senada dengan Hendi, Wakapolrestabes Semarang, AKBP Iga Dwi Perbawa Nugraha mengatakan bahwa MoU ini merupakan sarana agar dapat melindungi warga disabilitas saat berkendara di jalan raya.
“Ini upaya kita untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang ada di Kota Semarang, sekaligus memberikan pelayanan untuk seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali,” ujarnya.
CM
(Yaomi Suhayatmi)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.