SEMARANG-Demi menekan angka kecelakaan lalu lintas dan melindungi warga disabilitas di jalan raya, Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi menandatangani nota kesepakatan dengan Polrestabes Kota Semarang.
“Kita menyiapkan sarana prasarana terkait kemampuan berkendara seluruh warga Kota Semarang tanpa terkecuali, termasuk kita berikan SIM D untuk teman-teman disabilitas,” tutur Hendi, panggilan akrab Wali Kota Semarang tersebut.
Senin (15/3) dalam penandatanganan MoU di kantor Wali Kota Semarang, sebanyak 10 warga secara simbolis menerima SIM D yang diperuntukkan bagi warga berkebutuhan khusus. Hendi menyebut penyerahan SIM D tersebut tetap melalui seleksi baik teori maupun praktek.
“Dari 15 yang mendaftar, yang dinyatakan lulus dan menadapat SIM ada 10. Artinya benar-benar mengedepankan sisi profesionalisme,” ujarnya.
Adapun salah satu urgensi MoU tersebut menurut Hendi karena jumlah angka kecelakaan lalu lintas masih tinggi dalam satu tahun terakhir.
“Sebanyak 61 persen kematian disebabkan faktor manusia yaitu kemampuan serta karakter pengemudi. Padahal kemampuan dan karakter pengemudi bisa terbaca kalau sudah lolos tes,” ucapnya.
Untuk itu dengan pemberian SIM D tersebut, warga disabilitas yang selama ini berkendara dengan roda tiga dapat lebih tenang dan tak lagi mendapat tilang.