JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Benny K Harman menyatakan, pihaknya menilai gagasan atau ide masa jabatan presiden 3 periode merupakan gagasan yang tumbuh dan berkembang di dalam masyarakat Indonesia dalam konteks perpolitikan saat ini.
"Namun, secara formal kami memandang ide itu belum menjadi ide yang tepat untuk dibahas di parlemen, terutama di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Indonesia," ujarnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (15/3/2021).
Menurut Benny, fraksinya pun belum tahu ide atau gagasan itu datang dari mana. Yang jelas, Fraksi Demokrat di MPR mengaku belum ada pembahasan tentang masa jabatan presiden. Yang ada sekarang adalah gagasan Fraksi Demokrat untuk mengevaluasi pelaksanaan UUD 1945 hasil amandemen.
Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat itu pun memandang belum ada urgensi dan relevansi masa jabatan ditambah menjadi tiga periode. "Tapi, sebagai sebuah gagasan tentu kita coba untuk menggali dan menangkap konteks yang memproduksi gagasan itu," ujarnya.
Lebih lanjut Benny mengatakan, soal jabatan presiden adalah konsensus bersama di mana pembatasan masa jabatan presiden dimaksudkan untuk menegaskan komitmen membangun demokrasi berdasarkan konstitusi.
Baca Juga : HNW Tegaskan PKS Tolak Wacana Jabatan Presiden 3 Periode
"Dua periode itu adalah pilihan yang tepat sebagai rujukan dengan melakukan studi banding di banyak negara. Itu 2 periode itu sudah cukup. Kalau lebih nanti dipandang akan mudah untuk disalahgunakan," tuturnya.
Baca Juga : Jokowi : Saya Tegaskan Tak Ada Niat Jadi Presiden 3 Periode
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.