Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ketua KPK Wanti-Wanti Kepala Daerah di Jabar

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 16 Maret 2021 |15:20 WIB
Ketua KPK Wanti-Wanti Kepala Daerah di Jabar
Ketua KPK Firli Bahuri bertemu Gubernur Jabar Ridwan Kamil (Foto : Istimewa)
A
A
A

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mewanti-wanti para kepala daerah di Jawa Barat (Jabar) agar bersinergi dalam memberantas korupsi. Hal itu diungkapkan Firli saat mengikuti rapat koordinasi yang bertema sinergi dan kolaborasi pemberantasan tindak pidana korupsi pada pemerintah daerah di Mason Pine Hotel, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (16/3/2021).

Dalam rakor tersebut, hadir pula Gubernur Jabar, Ridwan Kamil. Dalam kesempatan itu, Firli menyampaikan, salah satu peran kepala daerah yang penting untuk terus dipertahankan saat ini yaitu, penerapan upaya-upaya pencegahan korupsi dalam tata kelola pemerintahan.

"Saya mengajak seluruh bupati dan walikota merapatkan barisan untuk memberantas korupsi, karena korupsi adalah kejahatan serius. Korupsi menyebabkan negara gagal dalam mewujudkan tujuan bernegara, yakni keadilan sosial," ujar Firli, melalui keterangan resminya.

Menurut Firli, tindak pidana korupsi bukan hanya kejahatan yang merugikan keuangan atau perekonomian negara. Melainkan, merupakan bagian dari kejahatan terhadap perampasan hak rakyat.

Dalam rakor tersebut, sebanyak 27 kepala daerah di Jabar yang hadir juga turut menandatangani komitmen bersama dalam rangka mendukung program pemberantasan korupsi terintegrasi. Firli membeberkan, ada lima bentuk dukungan dalam komitmen bersama ini.

Baca Juga : Kasasi Ditolak MA, Imam Nahrawi Jalani Hukuman 7 Tahun Penjara

"Yaitu, implementasi pencegahan korupsi melalui pembangunan tata kelola pemerintahan yang baik yang mencakup area perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP)," beber Firli

"Kemudian, manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola keuangan desa," imbuhnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement