Sementara itu, korban Deri Winanto juga telah mencabut laporan polisi. "Kalau terganggu kejiwaannya, melalui mekanisme gelar perkara akan dihentikan penyidikan sekaligus mewujudkan transparansi berkeadilan dalam Presisi Bapak Kapolri. Untuk korban sudah mencabut laporan," ujarnya.
Baca juga: Pemotor yang Tewas Dilempar Puing oleh Orang Gangguan Jiwa Ternyata Hendak Menikah
Sebelumnya, Deri menjadi korban penyayatan leher di area parkir mobil Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (27/2/2021) dini hari. Korban disayat menggunakan pisau cukur oleh RA yang tak lain adalah orang yang pernah dia rawat beberapa bulan lalu di Pusat Rehabilitasi Gangguan Jiwa dan Narkotika Yayasan Dhira Suman Tritoha di Serang, Banten.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.