Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Bebaskan Remaja Penyayat Leher Perawat di Bandara Soetta, Ini Alasannya

Isty Maulidya , Jurnalis-Selasa, 16 Maret 2021 |15:28 WIB
Polisi Bebaskan Remaja Penyayat Leher Perawat di Bandara Soetta, Ini Alasannya
Tersangka kasus penganiayaan terhadap perawat di Bandara Soetta, dibebaskan. (Foto: Isty Maulida)
A
A
A

TANGERANG - Polisi membebaskan RA (19), tersangka yang menyayat leher seorang perawat di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Jumat (22/2/2021). Tersangka dibebaskan dengan alasan menderita gangguan jiwa berat.

Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta, Kompol Alexander Yurikho menjelaskan, tersangka dipastikan mengalami gangguan jiwa setelah menjalani observasi di Rumah Sakit Jiwa Soeharto Heerdjan Grogol, selama 15 hari. Hasilnya menyatakan bahwa tersangka membutuhkan perawatan khusus.

"Divisum et repertum psikitarium, hasilnya tersangka mengalami gangguan jiwa berat yang memerlukan perawatan berkelanjutan," ucap Alexander, Selasa (16/3/2021).

Baca juga: Sering Pukuli Orang Tua, Pemuda Ini Hidupnya Memprihatinkan

Alasan tersebut membuat polisi akhirnya membebaskan tersangka dari jerat hukum. Tersangka dikembalikan ke keluarganya untuk diawasi secara ketat. Penyidik juga akan melakukan gelar perkara untuk mencapai kepastian hukum dari perkara ini.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement