Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Waketum PSI Ronald Sinaga Dilaporkan Balik ke Polisi soal Pemukulan

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Rabu, 06 Mei 2026 |16:16 WIB
Waketum PSI Ronald Sinaga Dilaporkan Balik ke Polisi soal Pemukulan
Ronald Sinaga (Foto: Instagram Bro Ron)
A
A
A

JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ronald A. Sinaga atau Bro Ron melaporkan kasus pemukulan di wilayah Menteng, Jakarta Pusat ke polisi. Namun, terduga pelaku pemukulan justru melaporkan balik Bro Ron.

Pelaporan balik itu dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra. Laporan dibuat Muhammad Rizal Berhet dan teregister dengan nomor LP/B/34/V/2026/SPKT Polsek Metro Menteng, tertanggal 4 Mei 2026.

“Benar, terduga pelaku pemukulan melaporkan balik. Pelaporan balik di Polsek Menteng adalah penganiayaan," kata Roby, Rabu (6/5/2026).

Terpisah, pelapor bernama M. Rizal Berhet menyebutkan dirinya melaporkan Ronald atas dugaan Pasal 466 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan. Rizal mengungkap Bro Ron melontarkan kalimat makian terhadapnya yang bernada rasis.

“Betul, saya melaporkan balik yang bersangkutan. Laporan terkait dengan pemukulan dan pengeroyokan disertai dengan makian yang tidak pantas,” ucapnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement