Sebelum sidang putusan, Wakil Juru Sita Jessica Roland bertanya kepada terdakwa jenis hukuman apa yang akan ia hormati.
Dia mengatakan akan melakukan pelayanan masyarakat jika itu adalah hukuman yang berdiri sendiri, karena dia tidak keberatan melayani masyarakat dan dia tidak menganggapnya sebagai hukuman.
(Baca juga: Demi Uang, Pendeta Wanita Ini Pilih Menjadi Model Dewasa)
Roland mengingatkannya bahwa dia masih harus mematuhi undang-undang perencanaan dan mengatakan dia bisa mendapatkan hukuman yang lebih berat jika dia kembali ke pengadilan karena melakukan pelanggaran lebih lanjut.
(Susi Susanti)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.