JAKARTA - Pengamat Politik Universitas Paramadina, Hendri Satrio sangat mungkin Politikus Partai Demokrat Jhoni Allen Marbun akan bernasib seperti Politikus Fahri Hamzah. Dimana meskipun telah dipecat oleh Partai Demokrat tapi tetap bisa menjadi anggota DPR.
Seperti diketahui Partai Demokrat telah mengirimkan surat kepada pimpinan DPR pergantian antarwaktu (PAW) terhadap Jhoni Allen yang saat ini duduk sebagai anggota Komisi V DPR.
“Sangat mungkin berlaku seperti Fahri Hamzah,” kata Hendri, Kamis (18/3/2021).
Baca juga: Kemenkumham Terima Dokumen Kubu Moeldoko, Kuasa Hukum AHY: Kalau Diproses Ada Main
Dia mengatakan, bahwa alasan Partai Demokrat haruslah kuat. Jika tidak maka Jhoni akan tetap bisa menjadi anggota DPR meskipun telah dipecat oleh partai.
“Tapi memang yang penting adalah alasan Demokrat kuat memecat. Kalau ga kuat bakal kayak Fahri Hamzah. Apalagi saat ini posisi Demokrat ada di oposisi ya,” ungkapnya
Baca juga: Mangkir di Sidang Perdana, Kubu AHY Mengaku Sedang Mempelajari dan Menyiapkan Berkas
Apalagi menurutnya, proses pemberhentian ini tidaklah mudah. Bahkan harus mendapatkan peresmian pemberhentian dari presiden. Selain itu menunggu putusan hukum dari pengadilan.
“Dan itu juga tergantung keputusan hukum. Kan fahri hamzah panjang keputusan hukumnya,” tuturnya.
Menurutnya seharusnya jika sudah dipecat oleh Partai Demokrat Jhoni Allen harusnya mundur dengan sendiri.
“Tapi mestinya sadsar diri aja Kalau sudah dipecat partai ya mundur,” tuturnya.