Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Komnas HAM dan Komnas Perempuan Sepakat UU ITE Direvisi

Riezky Maulana , Jurnalis-Kamis, 18 Maret 2021 |06:47 WIB
Komnas HAM dan Komnas Perempuan Sepakat UU ITE Direvisi
Ilustrasi (Foto : Istimewa)
A
A
A

Di kesempatan yang sama, Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM Sendrayati Moniaga menegaskan sikap Komnas HAM yang mendukung revisi UU ITE. Menurur dia, revisi UU ITE bertujuan melindungi hak kebebasan berpendapat dan berekspresi masyarakat.

Lebih jauh dia memaparkan, Komnas HAM tengah menyusun standar norma dan pengaturan hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi, yang nantinya dapat digunakan sebagai acuan dalam proses revisi UU ITE.

Baca Juga: VOC Hancurkan Keraton Jayarkarta, 15 Ribu Warganya Diusir

"Bisa menjadi pedoman bagi aparat negara untuk memastikan tidak ada kebijakan dan tindakan pembatasan dan atau pelanggaran terhadap hak dan kebebasan berpendapat dan berekspresi. Pedoman bagi individu dan kelompok agar memahami tindakan pelanggaran hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi, untuk bisa memastikan hak asasinya terlindungi, dan tak melakukan tindakan diskriminatif,” katanya.

Tim kajian UU ITE akan memasuki tahap akhir dari kegiatan FGD. Selanjutnya, tim akan segera menghadirkan narasumber dari Kementerian dan Lembaga, dan juga narasumber dari DPR dan partai politik.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement