Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pagar Betonnya Dirobohkan, Keluarga Ahli Waris: Kami Masih Cooling Down

Hasan Kurniawan , Jurnalis-Kamis, 18 Maret 2021 |17:03 WIB
Pagar Betonnya Dirobohkan, Keluarga Ahli Waris: Kami Masih <i>Cooling Down</i>
Akses rumah dipagar beton (Foto: dok Okezone)
A
A
A

TANGERANG - Juru bicara ahli waris pagar beton, di Jalan Akasia, No 1, RT04/03, Tajur, Ciledug, Kota Tangerang, Herry Mulya mengatakan, pihaknya tidak akan gegabah untuk melakukan gugatan hukum.

Meski dilaporkan akan melakukan gugatan hukum dan kembali mendirikan pagar, Herry mengaku, pihaknya tidak ingin terburu-buru. Apalagi, situasi saat ini masih panas dan warga yang mendukung perobohan pagar masih eforia. Sehingga, pihaknya akan melihat situasi dulu.

Baca juga: Tempuh Jalur Hukum, Ahli Waris Akan Pasang Kembali Beton Penghalang Warga

"Belum ke arah sana pak. Kami masih cooling down, koordinasi dengan ahli waris dulu," kata Herry di Tajur, Kamis (18/3/2021).

Baca juga: Pernah Bawa Uang Sekoper, Pemagar Akses Rumah di Ciledug Diduga Ingin Beli Kembali Bekas Asetnya

Sejak mulai pagar beton dirobohkan, lanjut dia, dirinya yang ditunjuk menjadi juru bicara ahli waris. Sedang pihak yang sebelumnya disebut-sebut berkonflik dengan keluarga almarhum Munir, yakni H Ruli, tidak diperkenankan untuk berbicara kepada media.

"Sesuai kesepakatan, saya yang mewakili keluarga," jelasnya, seraya mengatakan ahli waris atas tanah kolam renang itu empat orang dan belum dipecah.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement