BANDAR LAMPUNG - Satreskrim Polresta Bandar Lampung terus melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi dua pelaku pembuangan janin bayi.
Pelaku diduga pasangan kekasih yang sengaja mengugurkan janin dalam kandungannya, serta membuangnya dengan di kubur di atas lahan kosong di kawasan pemukiman warga di RT 04 Lingkungan, Kelurahan Way Dadi, pada Senin (15/3/2021).
"Polisi juga menyelidiki adanya indikasi praktek aborsi dalam kasus pembuangan janin bayi yang masih terbungkus kantung ketuban ini," ujar Kasat Reskrim Polres Bandar Lampung, Kompol Reski Maulana.
Baca Juga: Bayi 14 Bulan Ditinggal di Warung, Sang Ibu Diduga Alami Depresi
Sebelumnya, penemuan janin bayi yang diduga baru berusia lima bulan ini, berawal dari kecurigaan salah seorang warga yang sempat memergoki aksi kedua remaja tersebut yang sedang menguburkan sebuah bungkusan kain di lahan kosong depan rumahnya sekitar pukul 21:00 WIB pada Senin (15/3/2021) malam.