Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pil Koplo Dibungkus Serupa Permen Warna-Warni Hebohkan Blitar

Solichan Arif , Jurnalis-Kamis, 18 Maret 2021 |21:10 WIB
Pil Koplo Dibungkus Serupa Permen Warna-Warni Hebohkan Blitar
Foto: Solichan Arif
A
A
A

An mengaku baru enam bulan beroperasi. Harga yang ia tawarkan juga relatif ekonomis. Untuk setiap paket berisi tiga butir dobel L, An mematok harga Rp 10 ribu. Tidak hanya kalangan pelajar dan anak anak putus sekolah. An juga menjajakan kepada kalangan sopir truk.

Menurut Rokhani, penangkapan An hasil pengembangan dari tersangka Su yang lebih dulu diringkus. Su juga warga Ngeni, Kecamatan Wonotirto. Su mengaku memperoleh barang dari tersangka An. Dalam kasus ini kedua pelaku dijerat dengan pasal 197 UU Tentang Kesehatan.

"Adapun ancamannya maksimal 15 tahun penjara," kata Rokhani yang masih mengembangkan penyelidikan.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement