JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) mengatakan, penyelenggaraan Formula E di Jakarta tak dimungkinkan digelar pada 2021. Pemprov DKI Jakarta, lanjut dia, memutuskan akan melaksanakan ajang balap mobil listrik tersebut pada 2022 mendatang.
"Terkait Formula E seperti yang sudah kami sampaikan karena masa Pandemi Covid-19 di tahun 2020-2021, tidak memungkinkan dilaksanakan, kita sudah memutuskan bersama pihak-pihak terkait akan melaksanakan di tahun 2022," ujarnya di kantor Wali Kota Jaksel, Jumat (19/3/2021).
Dia berharap, pandemi Covid-19 sudah bisa dikendalikan pada 2022 mendatang. Selain itu, ia memastikan tak ada laporan BPK yang mempersoalkan masalah Formula E.
Baca juga: Anggaran Formula E di APBD Tahun 2020 Direalokasi untuk Penanganan Covid-19
Dia menambahkan, permasalahan uang anggaran pun sudah disampaikan melalui mekanisme prosedur dan melibatkan konsultan ahli. Adapun penyelenggaraan Formula E sudah melalui proses yang panjang dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Baca juga: CEO Formula E Lebih Pilih ePrix Seoul ketimbang Jakarta
"Uangnya juga masih aman karena diserahkan secara resmi, formal juga sudah diterima oleh pihak-pihak terkait yang bertanggung jawab sesuai dengan aturannya, sesuai yang berhak dan nanti kita akan tunggu pelaksanaan tahun 2022," katanya.
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.